Pasca sebaran Covid-19 melanda Indonesia sejak empat bulan terakhir (Januari-April 2020) menjadikan perubahan luar bisa pada bangunan suprastruktur di masyarakat, mulai sendi kehidupan ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, hukum, politik, dan keagamaan. Sehingga untuk mengadapi situasi tersebut, dalam rangka upaya untuk mencegah dan melawan sebaran Covid-19, pemerintah Indonesia dan negara-negaradi dunia menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh WHO yang secara prinsip sama, namun strategi lapangan berbeda-beda.