Klik untuk melihat pesan/pengumuman dari Dosen Pengampu
Keputusan hakim (yang berkekuatan tetap) adalah keputusan terhadap perbuatan atau perkara yang berupa adalah:
1. Berikan contoh kasus tentang pembebasan (vrijspraak) pasal 191 ayat (1) KUHAP dan Pelepasan dari segala tuntutan hukum (ontslag van allerechtsvervolging)–pasal 191 ayat (2) KUHAP?