Klik untuk melihat pesan/pengumuman dari Dosen Pengampu
MANURUT SAUDARA APAKAH PUTUSAN BEBAS DAN PUTUSAN LEPAS BISA DI AJUKAN UPAYA HYKUM KASASI? APA DASAR ARGUMENTASINYA?
MANURUT SAUDARA APAKAH PUTUSAN BEBAS DAN PUTUSAN LEPAS BISA DI AJUKAN UPAYA HYKUM KASASI? APA DASAR ARGUMENTASINYA?