APABILA ADA PEKERJA YANG DI PHK KARENA SUDAH MEMASUKI MASA USIA PENSIUN APAKAH WAJIB DILAPORKAN KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, BAGAIMANA PENDAPATMU, JELASKAN
Mahasiswa INGAT YA : WAJIB AKTIF dalam Forum Diskusi Ini , sebagai syarat untuk dapat mengerjakan TUGAS
Forum Diskusi dibuka tanggal 31Maret 2020, pukul: 09.00-11.00, JANGAN SAMPAI TERLEWATKAN