APABILA ADA PEKERJA YANG DI PHK KARENA SUDAH MEMASUKI MASA USIA PENSIUN APAKAH WAJIB DILAPORKAN KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL, BAGAMANA MENURUT PENDAPATMU
Mahasiswa INGAT YA : WAJIB AKTIF dalam Forum Diskusi Ini , sebagai syarat untuk dapat mengerjakan TUGAS
Forum Diskusi ini dibuka tanggal 1 April 2020, pukul: 19.00-21.00, jANGAN SAMPAI TERLEWATKAN