Klik untuk melihat pesan/pengumuman dari Dosen Pengampu
1. Apakah Arwakin boleh melakukan revisi atas SPT yang sudah disampaikan dan ada sanksi yang harus dibayar oleh Arwakin serta Berapa sanksi yang harus dibayar oleh Arwakin? Jelaskan disertai dasar hukumnya. (5%)
2. Apakah Arwakin boleh melakukan pembukuan berdasarkan UU KUP dan sanksi apa yang mungkin dikenakan terhadap Arwakin? Jelaskan disertai dasar hukumnya. (5%)