Klik untuk melihat pesan/pengumuman dari Dosen Pengampu
Discussion Forum
In the Preamble of the 1945 Constitution of the State of Indonesia, 4 paragraphs contained statements of the determination of the determination of the Indonesian people to determine the struggle and fate of the Indonesian nation in the next period, and participate in world peace that oppose forms of colonialism or colonialism on this earth. In the 4th paragraph, a series of the basic structure of the Indonesian State, namely Pancasila, is stated, with the following arrangement:
1. The Almighty God
2. Just and civilized humanity
3. Indonesian Unity
4. Democracy led by wisdom, wisdom in consultation / representation
5. Social Justice for all Indonesian People
This Pancasila sequence is legal and right which then becomes the basis of the Republic of Indonesia, which has a constitutional position and has been agreed upon by the Indonesian Nation in the session of the Indonesian Independence Preparatory Committee, as the National Committee, which is the representative of all Indonesian people. "Thus, the history of the struggle of the Indonesian Nation did not stop until that time. Likewise, in applying and basing the Foundation of the Indonesian State, Pancasila, in the future life of the Indonesian Nation. " You are asked to explain in an argumentative way, what are the meanings of bold statements, beginning and ending with quotation marks!
Forum Diskusi
Di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut, terkandung 4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukan perjuangan dan nasib bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam perdamaian dunia yang menentang bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di muka bumi ini. Pada Alinea ke–4, dinyatakana rangkaian susunan Dasar Negara Indonesia, yakni Pancasila, dengan susunan sebagai berikut :1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Urutan Pancasila inilah yang sah dan benar yang kemudian menjadi Dasar Negara Republik Indonesia, yang mempunyai kedudukan konstitusional dan telah disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagai Komite Nasional, yang merupakan perwakilan dari seluruh bangsa Indonesia. “Dengan demikian, maka perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, tidak berhenti hingga masa tersebut. Begitu pula dalam menerapkan dan melandaskan Dasar Negara Indonesia, Pancasila, dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya.” Anda diminta untuk menjelaskan secara argumentatif, apa maksud kalimat pernyataan yang bertuilsan tebal, yang di awali dan diakhiri dengan tanda kutif!