- Hukum yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan perbankan
- Hukum Perbankan adalah kumpulan peraturan hukum yang mengatur kegitan lembaga keuangan bank yang meliputi segala aspek dilihat dari segi esensi dan eksitensinya serta hubungannya dengan bidang kehidupan yang lain (Muhamad Djumhana)
Sebutkan UUD 1945 dan UU yang mengatur Perbankan !