Section
Open allClose all
Instructions: Clicking on the section name will show / hide the section.
- 1
Pertemuan 1
Forum Sesi 1 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimanakah pendapat anda mengenai pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang timbul secara hakiki sebagaimana Hak Asasi Manusia? Hubungkan tanggapan anda dengan Hak Eksklusif (exclusive rights) dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada SELASA tanggal 21 April 2020, waktu: 17.00-19.00.
- 2
Pertemuan 2
** Sudah Terlaksana ** Forum Sesi 2 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimanakah pendapat anda mengenai pengertian HKI ini “dianggap” sebagai infiltrasi kepentingan asing yang berdampak (seperti bentuk transplantasi) kaedah hukum asing kepada sistem hukum hak milik kebendaan/ kekayaan yang berlaku di Indonesia.
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada SELASA tanggal 21 April 2020, waktu: 19.00-21.00.
- 3
Pertemuan 3 :
16 March - 22 MarchForum Sesi 3 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimanakah pandangan anda terhadap objek ciptaan dalam perkembangan ilmu pengetahuan? Jelaskan dengan contoh di Indonesia.
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada RABU tanggal 22 April 2020, waktu: 10.00-12.00.
- 4
Pertemuan 4 :
23 March - 29 MarchForum Sesi 4 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimanakah pandangan anda terhadap kegiatan “memperdagangkan” objek ciptaan, apakah dapat dikualifikasikan memperbanyak ciptaan ? Jelaskan dengan contoh.
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada RABU tanggal 22 April 2020, waktu: 13.00-15.00.
- 5
Pertemuan 5 :
30 March - 5 AprilForum Sesi 5 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Setelah anda sekalian mengetahui adanya pembatasan dalam penggunaan ciptaan, bagaimanakah pendapat anda terhadap kegiatan penelitian yang dalam memaparkan hasil penelitian melakukan pengkutipan (sitasi) dari penelitian sebelumnya yang merupakan ciptaan? Jelaskan dengan contoh.
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada KAMIS, 23 April 2020, waktu: 10.00-12.00.
- 6
Pertemuan 6 :
6 April - 12 AprilForum Sesi 6 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Dalam kenyataan sehari-hari kita menikmati karya siaran, baik karya siar yang mengudara dalam wujud audio maupun audio visual. Bagaimanakah pendapat anda terhadap hak publik (public rights) terhadap siaran-siaran yang dibuat/ dikemas oleh lembaga penyiaran halmana siaran tersebut berdimensi atau seharusnya menjadi informasi publik? Jelaskan jawaban/ pandangan anda.
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada KAMIS, 23 April 2020, waktu: 13.00-15.00.
- 7
Pertemuan 7 :
13 April - 19 AprilForum Sesi 7 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimanakah pendapat anda, apabila Sering kita melihat terdapat beberapa ciptaan baru (baik untuk kebutuhan komersial maupun non-komersial, misal: gambar, lagu, sinematografi, namun kita tidak mengetahui bahawa ciptaan baru tersebut mengambil bagian dari ciptaan milik pihak lian secara tanpa hak atau persetujuan Pencipta/ Pemegang Hak? Jelaskan jawaban/ pandangan anda
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini pada KAMIS, 23 April 2020, waktu: 17.00-19.00.
- 8
Pelaksaan UTS :
20 April - 26 AprilUjian Tengah Semester /UTS - 9
Pelaksaan UTS :
27 April - 3 MayUjian Tengah Semester /UTS - 10
Pertemuan 8 :
4 May - 10 MayForum Sesi Ke 8 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimana pendapat anda bilamana terdapat permasalahan, mengenai Produk (barang/ jasa) dari Merek Terkenal (well-Known Marks) telah dipalsukan pada suatu Negara (misal Negara Indonesia), Jelaskan jawaban/ pandangan anda
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini sampai dengan pada Rabu, 13 Mei 2020, waktu: 18.00
- 11
Pertemuan 9 :
11 May - 17 MayForum Sesi Ke 9 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimana pendapat terhadap perlindungan Non-Traditional Marks yang cukup baru di Indonesia? bilamana terdapat permasalahan dan bagaimana membuktikan kepemilikan Merek Non-Traditional Marks tersebut ? Jelaskan jawaban/ pandangan anda.
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini sampai dengan Rabu, 3 Juni 2020, waktu: 18.00
- 12
Tidak Ada Perkuliahan :
18 May - 24 MayLIBUR Hari Raya Idul Fitri 1441 H - 13
Tidak Ada Perkuliahan :
25 May - 31 MayLIBUR Hari Raya Idul Fitri 1441 H - 14
Pertemuan 10 :
1 June - 7 JuneForum Sesi Ke 10 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Bagaimana pendapat terhadap adanya tindakan/ perbuatan Etikad Tidak Baik (bad faith applicant) dalam Permohonan Pendaftaran Merek yang meng-klaim kepemilikan merek menjadi miliknya, sehingga berakibat Pemilik “asli” dirugikan akibat sistem hukum Merek di Indonesia, khususnya Pemilik Merek terkenal ?
Jelaskan jawaban/ pandangan anda dan hubungakan dengan pemberlakukan sistem kepemilikan merek berdasarkan sistem konstitutif (constitutive doctrine)
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini sampai dengan pada Kamis, 11 Juni 2020, waktu: 18.00
- 15
Pertemuan 11 :
8 June - 14 JuneForum Sesi Ke 11 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Sebagaimana diketahui perlindungan dan pengaturan Indikasi Geografis juga memberikan konsepsi pemahaman, penyadaran akan kekayaan dari produk yang dihasilkan dari local property based on territory, Bagaimanakah “klaim” nasional agar produk indikasi geografis tetap memberikan ciri khas dan karakteristik budaya daerah di seluruh wilayah Indonesia?
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini sampai dengan pada Kamis, 18 Juni 2020, waktu: 18.00
- 16
Pertemuan 12 :
15 June - 21 JuneForum Sesi Ke 12 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Sebagaimana diketahui meskipun suatu Merek yang telah dimohonkan pendaftarannya oleh Pemiik Merek, dapat dihapus secara ex-officio atau atas prakarsa Kementerian?
Hal-hal apakah yang menjadi sebab dan persyaratan Kementerian mengambil prakarsa untuk menghapus Merek terdaftar? sehingga memberikan kewenangan untuk menghapus Merek Terdaftar
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini sampai dengan pada Kamis, 25 Juni 2020, waktu: 18.00
- 17
Pertemuan 13 :
22 June - 28 JuneForum Sesi Ke 13 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Sebagaimana diketahui sesuai Ketentuan Undang-Undang Merek yang berlaku bahwa “Pemilik Merek terdaftar dan/atau penerima Lisensi Merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis”.
Apakah suatu gugatan atas pelanggaran merek berupa tuntutan ganti rugi dapat diajukan terhadap pelaku pelanggaran atas produk (barang/ jasa) yang tidak sejenis? Jelaskan jawaban dan pendpat anda
Silahkan mahasiswa merespon pertanyaan ini untuk menjawab/didiskusikan di Forum ini sampai dengan pada Kamis, 2 Juli 2020, waktu: 18.00
- 18
Pertemuan 14 :
29 June - 5 JulyForum Sesi Ke 14 (JAWAB & RESPON PERTANYAAN)
Sebagaimana diketahui sesuai Ketentuan Undang-Undang Merek yang berlaku (Pasal 100 ayat (3), ditentukan bahwa “Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), yang jenis barangnya mengakibatkan gangguan kesehatan, gangguan lingkungan hidup, dan/atau kematian manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun”
Bagaimana pendapat anda terhadap penerapan delik aduan terhadap ketentuan Pasal ini dan apakah suatu tuntutan pidana atas pelanggaran merek ini dimungkinkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan tuntutan ganti rugi dapat diajukan terhadap pelaku pelanggaran atas produk Alat Kesehatan dimasa pandemic ini ? Jelaskan jawaban dan pendpat anda
- 19
Pelaksanaan U A S : 13 July - 18 July
Ujian Akhir Semester /UAS - 20
Pelaksaan U A S : 20 July - 25 July
Ujian Akhir Semester /UAS